IDOLACASH-Al-Khelaifi, yang juga ketua grup media BeIN, dituduh memberikan hadiah kepada mantan sekretaris jenderal FIFA Jerome Valcke, untuk mengamankan hak siar Piala Dunia 2026 dan 2030.Valcke dinyatakan bersalah memalsukan dokumen yang berkaitan dengan hak TV. Dia dijatuhi hukuman percobaan 120 hari.
Orang Prancis itu juga diperintahkan untuk membayar FIFA sekitar 1,65 juta euro (£ 1,48 juta) sebagai ganti rugi.Valcke dibebaskan dari menerima suap dan salah urus kriminal setelah persidangan di Pengadilan Kriminal Federal Swiss. Jaksa penuntut telah meminta hukuman penjara tiga tahun.
Al-Khelaifi didakwa menghasut Valcke untuk melakukan salah urus pidana yang diperburuk sehubungan dengan perannya dengan BeIN Sports.Pengusaha Qatar, yang duduk di komite eksekutif UEFA, mengatakan putusan itu adalah "pembenaran total".
Ini memulihkan keyakinan saya pada supremasi hukum dan dalam proses yang semestinya, setelah empat tahun tuduhan tak berdasar, tuduhan fiktif, dan noda terus-menerus atas reputasi saya - semuanya telah terbukti sepenuhnya dan sepenuhnya tidak berdasar," katanya.
Valcke, mantan tangan kanan mantan presiden FIFA Sepp Blatter, dilarang bermain sepak bola selama 10 tahun pada tahun 2016 karena serangkaian dugaan pelanggaran kode etik badan pengatur terkait dengan penjualan kembali tiket Piala Dunia, penyuapan dan kegagalan untuk bekerja sama. -Beroperasi dengan penyidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar